Pemkab Purbalingga Siapkan Rp75 Miliar untuk Penanganan Jalan Tahun 2026

KABARPURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menyiapkan anggaran sebesar Rp75,019 miliar untuk penanganan jalan. Anggaran tersebut difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan berkala dan rutin jalan guna memperkuat konektivitas wilayah.

“Target kondisi jalan mantap tahun 2026 mencapai 81 persen,” ujar Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani saat membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/10/2025) di Ruang Rapat DPRD Purbalingga.

 

Selain sektor jalan, Pemkab juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,049 miliar untuk rehabilitasi bendung dan saluran irigasi permukaan. Targetnya, penambahan luas oncoran mencapai 14.369 hektare. Wabup Dimas menegaskan bahwa pemerintah berpegang pada prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran dalam setiap pelaksanaan pembangunan agar hasilnya benar-benar efektif dan berdaya guna.

 

Terkait program Alus Dalane, Wabup menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat. Pemerintah, lanjutnya, terus menyusun skala prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, tingkat urgensi, dan ketersediaan anggaran.

“Pemkab Purbalingga senantiasa berkomitmen agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, serta menghindari pemborosan pada belanja yang bersifat administratif maupun seremonial,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal melalui efisiensi anggaran aparatur, sekaligus meningkatkan alokasi untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

 

Pada RAPBD Tahun Anggaran 2026, prioritas pembangunan tetap difokuskan pada program Alus Dalane sebagai upaya memperkuat konektivitas dan pemerataan pembangunan. Meski demikian, pemerintah daerah juga memastikan terpenuhinya kebutuhan belanja wajib dan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap desa.

 

Komposisi alokasi belanja RAPBD 2026 meliputi bidang pendidikan sebesar 35 persen, bidang kesehatan 21 persen, dan transfer ke desa sebesar 19 persen dari total belanja daerah. Melalui fokus pembangunan tersebut, Pemkab Purbalingga berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, berkelanjutan, dan inklusif.

 

Menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra terkait pembangunan gedung DPRD yang baru, Wabup menjelaskan bahwa penyelesaiannya masih memerlukan tambahan anggaran untuk pekerjaan prasarana lingkungan, sistem hidran, pagar keliling, serta interior ruang rapat paripurna.

“Penyelesaian ini akan dilakukan secara bertahap dan dalam RAPBD 2026 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp2,2 miliar,” jelasnya.

Posting Terkait