PAD Naik, Infrastruktur Diperkuat: Raperda APBD 2026 Dapat Dukungan Fraksi DPRD Purbalingga

KABARPURBALINGGA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2026 mendapat dukungan dari seluruh fraksi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026, Selasa (21/10/2025), yang turut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani.

Raperda tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Wakil Bupati pada Rapat Paripurna, Senin (20/10/2025). Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju agar Raperda tersebut dilanjutkan ke pembahasan tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, In’am Birohmatillah, menyampaikan bahwa secara yuridis-formal, Raperda tentang Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026 telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, baik dari sisi format maupun sistematika isi.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi PAD, pembaruan data potensi, serta peningkatan kualitas SDM pengelola PAD.
“Kami berharap upaya tersebut dijalankan secara terprogram dan terarah, dengan tetap mengantisipasi potensi kebocoran dalam pelaksanaannya,” tegas In’am.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Khodirin, menyoroti adanya perubahan angka alokasi transfer ke daerah sebagaimana tercantum dalam Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025.
“Oleh karena itu, Fraksi PKB meminta Pemkab Purbalingga melakukan sinkronisasi menyeluruh terhadap data transfer pusat sebelum penetapan APBD, dan memastikan seluruh perhitungan didasarkan pada informasi fiskal yang mutakhir dan valid,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menyatakan dukungan terhadap program Alus Dalane sebagai prioritas kerja pemerintah daerah, namun mengingatkan agar pelaksanaannya memperhatikan pemerataan wilayah dan tidak mengurangi anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, PKB meminta Pemkab terus memberikan perhatian kepada lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah (Madin), TPQ, pesantren, serta sekolah swasta.

“Bagi Fraksi PKB, APBD bukan sekadar angka dan tabel, tetapi mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, bukan memperluas belanja birokrasi yang sifatnya administratif dan seremonial,” tegas Khodirin.

Dari Fraksi PKS, Niken Hindianingsih menyampaikan apresiasi atas rencana kenaikan Pendapatan Daerah sebesar 3,47 persen dibanding APBD Murni Tahun Anggaran 2025. “Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja keuangan pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara lebih baik, sekaligus memberi ruang lebih dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Adapun Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Idrus Anjasmoro, menyoroti perlunya inovasi sumber pendapatan baru. “Kami meminta penjelasan mengenai tiga sumber penerimaan baru yang spesifik dan non-tradisional yang akan diandalkan Pemkab Purbalingga pada tahun 2026. Apakah target tersebut sudah memperhitungkan potensi dari digitalisasi retribusi dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum maksimal?” ujarnya.

Golkar juga menilai kenaikan laba BUMD yang hanya sebesar 1,23 persen masih perlu ditingkatkan. “Pemkab perlu memiliki strategi konkret untuk mendorong peningkatan dividen BUMD sebagai bagian dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” tambah Idrus.

Sementara Fraksi Partai Gerindra melalui Yuniarti menilai target kenaikan PAD sebesar 12,97 persen masih perlu dioptimalkan. “Program bupati untuk meningkatkan PAD hingga Rp500 miliar perlu diwujudkan lebih cepat dari target yang dicanangkan,” ucapnya.

Gerindra juga mengingatkan agar peningkatan belanja daerah—yang naik 3,44 persen—dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan.

Sedangkan Fraksi Amanat Demokrat melalui Musofan menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur, terutama jalan-jalan yang kondisinya masih rusak parah.
“Jika jalan vital belum masuk prioritas penganggaran, kami mendorong agar dibiayai melalui pos anggaran rutin perbaikan infrastruktur dengan serius dan optimal, agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah,” katanya.

Selain itu, Fraksi Amanat Demokrat juga berharap porsi belanja publik dalam APBD 2026 lebih besar dibanding belanja rutin, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah dapat lebih luas untuk kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Posting Terkait