KABARPURBALINGGA-Kabupaten Purbalingga meraih Anugerah Daerah Tertib Ukuur (DTU) di tahun 2024. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI tersebut diperoleh tiga kali berturut-turut sejak tahun 2022.
Anugerah DTU diberikan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Plt Bupati Purbalingga Sudono pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).
“Anugerah DTU merupakan apresiasi dari kementerian Perdagangan RI atas kinerja Pemda dalam memberikan layanan kemetrologian khususnya tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sehingga meningkatkan perlindungan konsumen untuk mendapatkan haknya dalam transaksi perdagangan dan industri ” Kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin, yang mendampingi Plt Bupati Sudono.
Selain meraih anugerah DTU, pada tahun 2024 ini penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) juga berhasil di raih Purbalingga untuk Pasar Panican dan Pasar Kutawis.
Guna terus meningkatkan kualitas layanan, Dinperindag juga sedang mencanangkan Zona Integritas Layanan Kemetrologian serta memperkuat digitalisasi layanan termasuk peningkatan kapasitas SDM Kemetrologian melalui kerjasama Dinoerindagbdengan Direktorat Metrologi Legal Kementrian Perdagangan RI.
Saat ini Sumber Daya yang dimiliki Dinperindag dibidang kemetrologian ada sebanyaj 9 Penera dan 1 Pengawas dengan potensi alat UTTP lebih dari 40.000 baik di pasar, SPBU, Perusahaan serta pusat-pusat perdagangan lainnya.
Peran aktif para pedagang dan pengusaha untuk menciptakan tertib ukur sangat besar pengaruhnya, tanpa harus menunggu pengawasan dan pembinaan dari Dinperindag, harapannya para wajib tera memiliki kesadaran tinggi untuk memastikan kebenaran dan akurasi alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan dalam transaksi perdagangannya
” Insya Allah pedagang, pengusaha yang tidak nakal dalam penggunaan timbangan, rejekinya banyak penuh barokah”.
Wakil Menteri Perdagangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui anugerah DTU ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi Pemda dalam untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan konsumen sebagaimana amanat uu no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.