KABARPURBALINGGA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. Aman Waliyudin menghadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 bertempat di Gedung Operation Room Graha Adhiguna, komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Senin (17/02/2025) siang.
Dalam konsultasi publik tersebut wakil ketua I DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin menyampaikan rancangan awal RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 berdasarkan pada Perda Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 untuk sementara ini masih disusun.
hal tersebut disampaikan oleh H. Aman Waliyudin karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030 sebagai penjabaran dari visi dan misi bupati terpilih belum disusun.
“Penyusunan RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah bupati terpilih dilantik, sedianya Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga akan dilantik pada tanggal 20 februari 2025 nanti.” Jelasnya.
Lebih lanjut H. Aman Waliyudin menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran DPRD sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2026, sebagai berikut:
- setiap pengalokasian dan penggunaan anggaran dalam APBD harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian, efektivitas dan efesiensi untuk menghindari pemborosan serta memastikan bahwa belanja daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
- prioritas program pembangunan pemerintah daerah diarahkan untuk fokus pada sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- pemerintah daerah untuk mengupayakan peningkatan pendapatan daerah melalui alokasi dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi, serta menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah secara lebih inovatif dan transparan tanpa membebani masyarakat.
- menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran melalui mekanisme audit yang lebih transparan dan pelibatan masyarakat dalam pemantauan anggaran dan kegiatan.
- meningkatkan koordinasi antara perangkat daerah agar implementasi kebijakan anggaran dan program/kegiatan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
Usai menyampaikan Pokok-pokok Pikiran DPRD H. Aman Waliyudin berharap pemerintah daerah dapat mengkaji dan menelaah pokok-pokok pikiran DPRD tersebut,
“kami berharap melalui forum konsultasi publik ini, semoga RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 dapat tersusun dengan baik dan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun rencana kerjanya agar selanjutnya dapat dirasakan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten purbalingga,” Tutupnya.