Kabar Purbalingga – Samsat Keliling hadir di Kabupaten Purbalingga untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Oleh sebab itu, Samsat Kabupaten Purbalingga menyediakan armada Samsat Keliling.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Rabu 6 September 2023 :
1. Halaman Kantor Kecamatan Karanganyar
2. Balai Desa Losari Kecamatan Rembang
3. Kantor Kecamatan Padamara.
Pelayanan buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Samsat Paten di halaman Kantor Kecamatan Bukateja memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis, pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Kemudian pada Jumat dan Sabtu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Adapun Samsat Induk Purbalingga memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Pada malam Minggu dan hari Minggu Samsat induk juga menerima pelayanan.
Pada malam Minggu pelayanan buka mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB.***