Polres Purbalingga Berhasil Ungkap Indentitas Tengkorak Yang Ditemukan di Tepi Sungai Tunggal

KABARPURBALINGGA-Identitas tengkorak yang ditemukan di bawah tebing Sungai Tunggal, Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, akhirnya terkuak.  Polisi mengetahuinya setelah melakukan proses identifikasi terhadap tengkorak dan  sejumlah bagian tubuh yang ditemukan.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok, Sabtu (18/1/2025) mengatakan hasil penyelidikan diketahui identitasnya yaitu Reno Aglin Fatah (28), berjenis kelamin laki-laki warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Dari keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan pergi pada tanggal 28 Desember 2024 dan tidak kembali lagi ke rumah.

“Dari keterangan pihak keluarga, korban ini memiliki sifat tertutup dan tidak mudah berkomunikasi. Sebelumnya sering pergi sampai beberapa hari namun kembali lagi ke rumah,” kata kapolsek.

Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan pada tengkorak dan tulang belulang yang ditemukan tidak ditemukan tanda kekerasan. Jadi dimungkinkan bukan merupakan korban kekerasan atau tindak pidana.”Pihak keluarganya telah menerima kematian korban, selanjutnya jenazah diserahkan kepolisian kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek.

Seperti diberitakan, Tengkorak dan kerangka bagian tubuh manusia ditemukan  di pinggir Sungai Tunggal Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/1/2025) siang. Saat ditemukan kondisinya sudah membusuk dan berbau menyengat.

dua orang warga masing-masing Ardik (18) dan Harlan (19) yang sedang berburu biawak dengan membawa anjing menemukan tengkorak itu “Saat itu, anjing yang digunakan berburu menggonggong keras di suatu tempat. Saat didekati oleh keduanya didapati ada tengkorak manusia,” ungkap Kapolsek.

Keduanya lalu melapor  kepada Ketua RT Setempat, Supangat (49).Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Kalimanah. Polisi dari Polsek Kalimanah dan Inafis Polres Purbalingga yang datang kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *