KABARPURBALINGGA-Pelaporan kasus dugaan pencatutan logo PDIP ditindaklanjuti oleh Bawaslu Purbalingga. Sejumlah saksi termasuk saksi pelapor diundang untuk dimintai keterangan.
Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan pelapor dan terlapor dimintai dimintai keterangan pada Jumat (8/11/2024) dan Sabtu (9/11/2024) sore. Saksi pelapor yang dimintai keterangan salah satunya adalah Ketua Tim Hukum Paslon Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra)
“Kami di Bawaslu Purbalingga untuk dimintai keterangan sebagi saksi terkait laporan kami pencatutan logo PDIP,” kata Endang Yulianti kepada wartawan usai dimintai keterangan.
Selain dirinya terdapat empat saksi lagi dari Tim Pemenangan Tiwi-Hendra yang juga dimintai keterangan. Disampaikan pihaknya dimintai keterangan melalui 18-20 pertanyaan.”Pada pokoknya kami tadi ditanya darimana mendapat informasi itu, apakah itu sebuah kampanye, dan apa kegiatan dari terlapor itu meresahkan,” terangnya.
Sebelumnya Ratusan massa yang merupakan pengurus dan kader Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan (DPC PDIP), Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) serta Lintas Ormas, mendatangi kantor Bawaslu Purbalingga, Kamis (31/10/2024).
Kehadiran mereka bertujuan menanyakan sejumlah penanganan dugaan pelanggaran di Pilkada Purbalingga 2024. Salah satunya dugaan pencatutan logo dua parpol tersebut.
Ada Ketua DPC PDIP Purbalingga, HR Bambang Irawan beserta sekretaris Karseno. Kemudian sekretaris DPC PKB Purbalingga Puput Adi Purnomo bersama wakil sekretaris Vandi Romadhon. Selanjutnya jajaran fungsionaris dan kader dua parpol tersebut, hadir menemui Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad. Hadir juga perwakilan pimpinan Ormas.
“Ada sejumlah hal yang ingin kami sampaikan dan pertanyakan kepada Bawaslu Purbalingga,” kata Bambang Irawan.
PDIP dan PKB mengusung Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) di Pilkada Purbalingga 2024.
Namun pihaknya menyesalkan pencatutan penggunaan logo PDIP dan PKB di Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon lain.
“Kami minta Bawaslu bisa bersikap tegas dan menindaklanjuti temuan ini,” ujarnya.
Sementara itu Bawaslu Purbalingga belum memberikan informasi terkait pihak terlapor yang dimintai keterangan pada Sabtu (9/11/2024).