KABARPURBALINGGA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (5/8/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani mewakili Bupati Fahmi Muhammad Hanif.
Secara umum, semua fraksi menyetujui agar dua raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus. Secara yuridis, kedua raperda dinilai telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap bismillah hirohman nirohim fraksi kami bisa menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas di panitia khusus,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Katno. Fraksi lain juga menyatakan dukungan serupa, meski turut menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan.
Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dari rencana perampingan jumlah dinas. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi raperda tersebut dan menekankan agar penggabungan urusan pemerintahan benar-benar meningkatkan kinerja birokrasi.
“Jangan sampai efisiensi yang dimaksud justru menciptakan ketimpangan beban kerja dan memperlemah kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Erliyati.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti potensi gangguan pelayanan selama masa transisi pengurangan perangkat daerah. Juru bicaranya, Didik Suprayogi, meminta pemerintah mengantisipasi hal tersebut secara matang.
Fraksi Partai Golkar menilai raperda tentang struktur perangkat daerah perlu pembahasan lebih cermat dan sosialisasi menyeluruh usai pengesahan. “Penempatan sumber daya manusia harus berdasarkan kompetensi dan profesionalitas bukan semata pertimbangan politis,” tegas juru bicaranya, Ahmad Sa’bani.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan bahwa restrukturisasi perangkat daerah harus diarahkan oleh misi kepala daerah, bukan hanya didorong oleh regulasi. “Penyusunan organisasi pemerintahan yang hanya digerakkan oleh peraturan hasilnya akan kalah dengan yang digerakkan oleh misi,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mugi Wahyudi.
Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat menyatakan komitmen untuk tetap mendukung kebijakan bupati yang pro-rakyat dan berkeadilan sosial. “Fraksi Amanat Demokrat Insya Allah terhadap komitmen untuk tetap mendukung kebijakan bupati yang pro rakyat dan keadilan sosial,” ujar juru bicaranya, Sunarko.
Sebelumnya, Bupati Purbalingga menyampaikan bahwa penataan kelembagaan ini bertujuan menciptakan struktur organisasi yang ramping, profesional, dan responsif. Dari 27 perangkat daerah yang ada, akan dirampingkan menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan berdasarkan kesamaan rumpun urusan.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi anggaran, peningkatan kinerja birokrasi, dan adaptasi terhadap kebijakan nasional serta hasil evaluasi kelembagaan. Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut rencananya akan mendapat tanggapan dari bupati pada rapat paripurna DPRD selanjutnya yang dijadwalkan Rabu 06 Agustus 2025 besok.