Proses Hukum Dugan Kasus Korupsi Puskesmas Kutasari Berlanjut, Kejari Purbalingga Sudah Periksa 20 Orang Pegawai

Kabar Purbalingga – Proses hukum dugaan kasus korupsi di Puskesmas Kutasari terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.

Sejauh ini, tim penyidik Kejari Purbalingga sudah memanggil sekitar 20 pegawai Puskesmas Kutasari untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah memanggil 20 pegawai Puskesmas Kutasari, mereka kita periksa sebagai saksi,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardana, Senin 21 Agustus 2023.

Seperti diketahui, pada Senin 31 Juli 2023 Kejari Purbalingga telah menggeledah Puskesmas Kutasari

Dalam penggeledahan pada waktu itu, pihak Kejari telah menyita sejumlah dokumen penting.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga, Asnath Anytha Idatua Hutagalung.

Penggeledahan guna mencari barang bukti dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Kutasari Purbalingga.

Kendati demikian, saat ini kejaksaan belum menetapkan tersangka pada perkara dugaan korupsi.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Kami masih melakukan penghitungan kerugian negara, akibat kasus ini,” imbuh Kasi Intel Kejari Purbalingga.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *