Polres Purbalingga Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial Seluas 10 Hektare

KABARPURBALINGGA – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di atas lahan Perhutanan Sosial seluas 10 hektare, Rabu (9/7/2025) sore. Penanaman dilakukan di tiga titik lokasi wilayah Kabupaten Purbalingga.

Secara simbolis, penanaman bibit jagung dilakukan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar bersama unsur Forkopimda, stakeholder terkait, serta Bhayangkari di lahan Dusun Katel Klawu, Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet.

Selain itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di lahan Dusun Mertelu, Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, serta di Petak 21 Desa Serang, Kecamatan Karangreja.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan zoom meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang secara bersamaan juga melaksanakan penanaman jagung di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Kami dari pihak kepolisian selaku pembina hari ini melaksanakan penanaman jagung di tiga titik dengan luas total mencapai 10 hektare. Nantinya, lahan bisa terus bertambah dengan memanfaatkan potensi lahan Perhutanan Sosial,” ujar Kapolres AKBP Achmad Akbar.

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan program pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional. Di tingkat lokal, Polres Purbalingga turut mendukung kelompok tani dalam mengoptimalkan lahan perkebunan, khususnya untuk komoditas jagung.

“Kami akan terus berupaya memberdayakan seluruh potensi masyarakat untuk bersama mengelola dan merawat tanaman jagung sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program ini,” tambahnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini baru 10 hektare lahan yang bisa digunakan, sementara lahan lainnya masih dalam proses legalitas dan penataan fisik untuk penanaman berikutnya.

Adapun hasil panen dari program ini akan sepenuhnya diserahkan kembali kepada lembaga masyarakat desa hutan, sebagai pihak yang memperoleh mandat untuk mengelola dan merawat lahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *