
KabarPurbalingga.com – Polres Purbalingga akhirnya angkat bicara soal dua kasus penganiayaan berat yang menelan korban jiwa dan diduga dilakukan oleh pelaku dengan gangguan kejiwaan. Penjelasan disampaikan langsung Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Rabu (1/10/2025).
Kapolres menyebut, dalam rentang waktu yang berdekatan, dua peristiwa tragis terjadi di wilayah berbeda di Purbalingga. Keduanya sama-sama menimbulkan korban meninggal dunia, dengan indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa.
Kasus Pertama: Ayah Dibunuh Anak di Kemangkon
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (21/9/2025) di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon. Korban, seorang ayah berinisial AP (48), meregang nyawa setelah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, K (18).
“Pelaku kemudian menjalani observasi medis untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Dari hasil awal, ada indikasi kuat ia mengalami gangguan,” jelas Kapolres.
Kasus Kedua: Empat Korban Diserang, Dua Meninggal
Tragedi serupa kembali terjadi pada Rabu (1/10/2025) dini hari, di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol. Seorang pria berinisial MA (27) mengamuk dengan sebilah parang. Empat orang menjadi korban, dua diantaranya meninggal dunia, yakni CS (74) dan SS (70).
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menuturkan, pelaku pertama kali menyerang SM (41), kemudian mengejar TL (31) hingga mengalami luka bacok. Setelah itu, ia masuk ke rumah korban dan menyerang pasangan lansia hingga meninggal di tempat.
“Pelaku sering terlihat membawa parang dan beberapa kali mengamuk, sehingga warga sekitar takut keluar rumah saat kejadian. Baru setelah pagi hari mereka berani keluar,” jelasnya.
Pelaku kemudian ditemukan di area perkebunan dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Polisi Lakukan Pendekatan Medis dan Hukum
Kapolres menegaskan, meski pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa berat, proses hukum tetap berjalan sesuai KUHP. Namun, penyelidikan juga akan dikolaborasikan dengan hasil pemeriksaan medis agar penanganan lebih komprehensif.
“Kami masih mendalami melalui olah TKP, keterangan saksi, maupun observasi sosial. Semua data akan dipadukan dengan hasil tim medis,” kata Kapolres.
Ia menekankan, kasus ini menjadi peringatan bersama bahwa penting untuk memberi perhatian serius kepada warga dengan gejala gangguan kejiwaan. Edukasi, dukungan keluarga, dan upaya medis sangat diperlukan agar peristiwa tragis tidak terulang.
“Perlu ada langkah kolektif, mulai dari masyarakat hingga dinas terkait, untuk memastikan mereka yang mengalami gangguan jiwa bisa mendapatkan perawatan yang layak,” pungkasnya.