Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Observasi Perilaku Pihak Berperkara, Bekali Penyidik Gali Validitas Keterangan

KABARPURBALINGGA – Polres Purbalingga menggelar Pelatihan Teknis Penyidik dengan tema “Observasi Perilaku Pihak Berperkara dalam Upaya Menggali Validitas Keterangan”, Rabu (30/7/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga dan diikuti oleh 56 personel penyidik dari berbagai satuan.

 

Pelatihan menghadirkan narasumber ahli psikologi forensik, Dyah Astorini Wulandari, S.Psi., M.Si., Ph.D., Psikolog., yang merupakan Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) sekaligus Humas Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) wilayah Bralingmascakeb.

 

Peserta pelatihan terdiri dari penyidik yang berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta pemeriksa internal dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purbalingga.

 

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam membaca dan menilai perilaku pihak-pihak yang sedang diperiksa, baik itu pelapor, korban, saksi, maupun tersangka.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang merupakan ahli di bidang penggalian aspek perilaku manusia. Diharapkan para penyidik bisa menggali dan memvalidasi keterangan yang diberikan dalam pemeriksaan, apakah benar atau berbohong,” ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya keahlian observasi dalam mendukung proses penyidikan yang akurat dan objektif.

“Dengan pelatihan ini, personel diharapkan memiliki bekal dalam menilai validitas keterangan melalui pengamatan perilaku dan mencocokkannya dengan berita acara pemeriksaan,” tambahnya.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Purbalingga dalam meningkatkan profesionalisme penyidik guna mendukung proses penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *