KABARPURBALINGGA – Polres Purbalingga akan menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, pada Sabtu (14/7/2025) menjelaskan bahwa dalam operasi ini, kepolisian akan fokus pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Operasi ini tidak semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Kumala Enggar.
Tujuh Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2025
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Berkendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Selain melakukan penindakan, Polres Purbalingga juga melakukan pendekatan persuasif dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.
Operasi Patuh Candi 2025 menjadi bagian dari upaya Polri mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045, dengan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Satlantas Polres Purbalingga mengimbau masyarakat untuk:
- Melengkapi surat-surat kendaraan
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
- Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan jalanan yang aman dan nyaman bagi semua.