Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Fokus Edukasi dan Tegakkan Hukum untuk Tekan Angka Kecelakaan

KABARPURBALINGGA – Polres Purbalingga resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengedepankan pendekatan preemtif berupa edukasi masyarakat serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai memimpin Apel Gelar Pasukan di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin (14/7/2025).

“Prioritas kami dalam operasi ini adalah meningkatkan edukasi kepada masyarakat disertai penindakan hukum bagi pelanggar lalu lintas yang tidak sesuai aturan,” tegas Kapolres.

Kapolres menyoroti bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga menjadi perhatian serius dalam operasi ini. Dengan adanya Operasi Patuh Candi, pihaknya berharap dapat merubah perilaku berkendara masyarakat ke arah yang lebih tertib dan aman, sekaligus menekan angka kecelakaan.

Berdasarkan data Satlantas Polres Purbalingga, sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2025 meliputi Penggunaan ponsel saat berkendara, Berkendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, Berboncengan lebih dari satu orang, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Berkendara melawan arus, Berkendara melebihi batas kecepatan.

Kapolres Purbalingga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ini adalah investasi keselamatan bagi kita semua,” pungkas AKBP Achmad Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *