Musrenbangcam Dapil V Tahun 2025, Ini Pesan Adi Yuwono Anggota DPRD Purbalingga Fraksi Gerindra Dapil V

KABARPURBALINGGA- Memasuki Hari kelima kegiatan Musrenbangcam Tahun 2025, Jumat (28/02/2025) dilaksanakan di Dapil V. Dapil V yang di maksud yaitu Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Kejobong, dan Kecamatan Pengadegan.

Musrenbangcam Dapil V bertempat di Kecamatan Karanganyar. Dalam acara tersebut hadir sejumlah Anggota DPRD Purbalingga dari Dapil V yaitu H. Sutrisno,S.Pd.,M.Pd (Fraksi PDI Perjuangan), H. Hamid,S.H (Fraksi PKB), cahyo Susilo,A.Md.RO (Fraksi PKS), H. Adi Yuwono,S.H. (Fraksi Gerindra), dan Sarjono, S.Pd.,M.Si (Fraksi Gerindra).

Dalam Acara tersebut H. Adi Yuwono,S.H. mewakili Anggota DPRD dari Dapil V menyampaikan bahwa Musrenbangcam adalah kegiatan yang strategis dimana hal tersebut selain memenuhi amanat Undang-undang juga sebagai wadah dalam menyerap Aspirasi Masyarakat di wilayah Dapil V.
“guna menyerap aspirasi yang tepat sasaran, tentu harapan kami kedepan musrenbangcam dimohonkan dapat di laksanakan disetiap kecamatan bukan Perdapil seperti saat ini,” Jelasnya.

Lebih Lanjut, H. Adi Yuwono,S.H menambahkan jika musrenbangcam dilaksanakan perkecamatan tentunya dapat lebih mudah mengakomodir hasil dari musrenbangdes di setiap desa.
“kami juga ingin di setiap musrenbangdes selain kepala desa dan jajarannya kami juga ingin tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik dari semua parpol di tingkat desa untuk ikut di libatkan,” Imbuhnya.

Diakhir, H. Adi Yuwono berharap Musrenbangcam tidak hanya dilakukan secara seremonial saja, harus mengacu kepada usulan-usulan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“jika musrenbangdes di laksanakan sesuai aturan dan pas dengan usulan-usulan keinginan warga maka seharusnya pembangunan di desa dapat selaras dengan pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *