Fraksi DPRD Purbalingga Berikan Pandangan Umum Tentang Raperda RPJPD dan Pelaksanaan APBD tahun 2023

KABARPURBALINGGA-Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purbalingga tahun 2025-2045 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (30/5/2024). Seluruh fraksi tersebut juga menyetujui dua Raperda tersebut dibahas di tahapan selanjutnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Karseno melalui juru bicara fraksi Tongat mengatakan dalam pandangan umum fraksi tersebut fraksinya meminta penjelasan mengenai visi Kabupaten Purbalingga yang ingin diwujudkan dalam periode 2025-2045, yang dijabarkan dalam 5 misi, 6 enam sasaran pokok serta 11 arah pembangunan. “Apakah fenomena global, peluang serta kondisi makro yang ada saat ini serta di masa depan juga menjadi dasar acuan dalam penyusunan RPJPD,” ungkapnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dalam pandangan umumnya menyampaikan Berharap dalam menyusun RPJPD 2025-2045 perlu berorientasi pada mewujudkan kedaulatan pangan masyarakat. Kami mendorong cakupan perencanaan diarahkan pada ketersediaan baik produksi atau cadangan pangan, keterjangkauan, konsumsi pangan dan gizi serta keamanan pangan berbasis bahan baku, sumber daya dan kearifan lokal.
“RPJPD 2025-2045 merupakan sebuah perencanaan yang berwawasan lingkungan. Peningkatan mutu hidup masyarakat perlu diwujudkan dengan upaya sadar dan terencana serta berkesinambungan dalam mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan,” kata ketua Fraksi PKB Miswanto.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan agar Raperda RPJPD tahun 2025 – 2045 agar diselaraskan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

Sebelumnya Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan dua Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Rabu (29/5/2024). Bupati Tiwi dalam kesempatan itu menyampaikan Realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884,77. Jumlah tersebut mencapai 101,40 persen dari target dalam APBD Perubahan sebesar Rp. 2.038.485.069.000. Sehingga terdapat pelampauan pendapatan sebesar Rp 28.493.334.884,77.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *