
KabarPurbalingga.com – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Purbalingga kini resmi melaju ke tahap pembahasan di tingkat komisi. Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapan atas pendapat Bupati dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (16/9/2025). Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, mewakili Bupati.
Adapun keempat Raperda yang siap dibahas lebih lanjut meliputi:
Fraksi PDI Perjuangan menilai penyusunan keempat Raperda sudah sesuai ketentuan hukum dan sistematika yang berlaku. Dengan penuh keyakinan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat komisi.
Sementara itu, Fraksi PKB menekankan perlunya perencanaan anggaran sejak dini agar Perda tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar bisa diterapkan dan memberi dampak nyata.
Fraksi PKS memandang Raperda Kerja Sama Daerah penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, mereka mendorong agar objek kerja sama dirinci lebih jelas agar lebih mudah diimplementasikan.
Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar pembahasan dilakukan hati-hati. Menurut mereka, karena keempat Raperda menyentuh hajat hidup masyarakat, jangan sampai aturan baru justru menimbulkan persoalan baru.
Dari Fraksi Gerindra, dukungan diberikan dengan catatan adanya penyempurnaan baik dari sisi teknis maupun materi. Mereka juga mengusulkan agar kearifan lokal Purbalingga bisa diakomodasi dalam Raperda.
Sedangkan Fraksi Amanat Demokrat menyambut positif langkah Bupati mendukung Raperda prakarsa DPRD. Namun mereka menilai detail teknis dan materi sebaiknya lebih banyak dijabarkan dalam Peraturan Bupati.
Dengan penerimaan dari semua fraksi ini, empat Raperda tersebut kini siap melangkah ke tahap pembahasan komisi, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.