Edarkan Sabu, Warga Banjarnegara Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga

KABARPURBALINGGA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang kurir asal Kabupaten Banjarnegara diringkus saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf, didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi, menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di jalan raya Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga.

“Tersangka yang kami amankan adalah RD (37), laki-laki, warga Kabupaten Banjarnegara. Modusnya dengan menaruh paket sabu di sejumlah lokasi untuk kemudian diambil para pembeli,” jelas AKP Ihwan di Mapolres Purbalingga, Selasa (30/9/2025).

RD mengaku mendapat imbalan sebesar Rp50 ribu untuk setiap lokasi yang ditentukan. Ia direkrut oleh seseorang melalui sambungan telepon.

Kasus ini terbongkar setelah tim Satresnarkoba mencurigai gerak-gerik tersangka yang terlihat menaruh sesuatu sambil memotret lokasi. Petugas langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan, hingga ditemukan sejumlah paket sabu yang belum sempat diedarkan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepuluh paket sabu dengan berat 3,9634 gram, satu paket sabu seberat 8,0725 gram, satu paket sabu seberat 10,0162 gram, satu paket sabu seberat 9,1089 gram, serta sebuah handphone, pipet, alat hisap sabu, timbangan digital, dan tisu.

Selain sebagai kurir, tersangka juga diketahui sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Hal ini terungkap setelah hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkotika.

Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya sangat berat, mulai dari pidana penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

“Polres Purbalingga berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegas AKP Ihwan.

Posting Terkait