
KABARPURBALINGGA-Sejumlah saran diberikan oleh DPRD Purbalingga melalui Badan Anggaran terhadap Ranwal RPJMD tahun 2025-2028. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Rencana Awal RPJMD Tahun 2025-2029. Senin (14/04/2025) pagi.
Bertempat diruang rapat Paripurna, Rapat tersebut di pimping langsung oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan dampingi wakil ketua DPRD serta di hadiri oleh Bupati purbalingga, wakil Bupati Purbalingga serta OPD dan instansi vertikal di lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran melalui juru bicara Hj Yuniarti,S.H menyampaikan saran terhadap Ranwal RPJMD 2025-2029 sebagai berikut:
Usai penyampaian laporan badan Anggaran,Pimpinan rapat meminta persetujuan Bersama untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pimpinan DPRD dengan Bupati Purbalingga.
Sementara itu, Bupati Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta target pembangunan lima tahunan.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program kerja, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.” Ungkapnya.
Diakhir, Bupati Purbalingga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga atas kerja sama yang konstruktif, komunikasi yang terbuka, serta semangat sinergi yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan rancangan awal ini.