
KABARPURBALINGGA – Sebanyak 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif, di Pendopo Dipokusumo, Selasa (30/09/2025).
Dalam arahannya, Bupati Fahmi menegaskan bahwa momentum pelantikan bukanlah titik akhir, melainkan awal dari babak baru pengabdian kepada masyarakat.
“Jangan sampai pengangkatan PPPK ini dianggap final. Jadikan ini awal karier. Kinerja, kontribusi, komitmen, dan dedikasi dalam melayani masyarakat harus terus meningkat,” pesan Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga amanah, integritas, dan loyalitas. Pemkab Purbalingga akan menerapkan sistem reward and punishment berbasis profesionalisme dan meritokrasi.
“Saya siap memberikan penghargaan bagi pegawai berprestasi sekaligus menindak tegas yang melanggar aturan dan tidak berkinerja baik,” tegasnya.
Pelantikan kali ini terdiri atas 9 PPPK tenaga guru, 125 PPPK tenaga kesehatan, dan 1 PNS dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD).
Bupati juga memberikan contoh konkret peran ASN sesuai bidangnya. Tenaga kesehatan diminta memberikan pelayanan terbaik dengan empati kepada pasien, sementara tenaga pendidik berperan besar mencetak generasi muda berkualitas.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Sekda Herni Sulasti, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suroto.
Sebagai informasi, pelantikan ini merupakan bagian dari tahap II formasi tahun anggaran 2024. Pada tahap I sebelumnya, sekitar 350 PPPK telah dilantik. Dengan demikian, hingga saat ini total 484 PPPK resmi bergabung memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.
“Ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik, karena pendidikan dan kesehatan merupakan prioritas utama pembangunan daerah,” pungkas Bupati Fahmi.