
KABARPURBALINGGA-Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Purbalingga ramai-ramai “geruduk” Polsek di wilayahnya. Langkah itu ternyata dilakukan untuk memproses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ketua GMBI Distrik Purbalingga Alif Setiyo, kepada wartawan, Jumat (24/5/2024) mengatakan dirinya mewajibkan kepada siapapun yang ingin bergabung dengan organisasi yang dipimpinnya untuk memenuhi sejumlah persyaratan. “Salah satunya wajib memiliki dan melampirkan SKCK saat mendaftarkan diri dan menjadi pengurus,” terangnya.
Latar belakang penerapan ketentuan tersebut menurutnya dikarenakan dia berkeinginan organisasi tersebut memiliki anggota dan pengurus yang benar-benar bersih. Artinya tidak memiliki catatan kriminal. “Kami juga tidak ingin masuk anggota LSM GMBI hanya untuk berlindung dari oknum yang mempunyai masalah. Kami ingin LSM GMBI di kepemimpinan saya menjadi organisasi yang berintegritas, Disiplin, patuh hukum dan menjadi kebanggaan masyarakat dari kalangan bawah,” paparnya.
Disampaikan, banyak warga masyarakat Purbalingga juga bereaksi beragam terhadap kebijakan baru tersebut. Ada yang mendukung, ada pula yang mencemooh dengan kebijakan baru tersebut. Bagi yang mendukung, kebijakan pembuatan SKCK ini dianggap sebagai langkah positif untuk membersihkan LSM GMBI dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sementara itu, kebijakan ini dinilai terlalu diskriminatif dan dapat menghambat orang-orang yang ingin bergabung dengan LSM GMBI tersebut. “Namun kami tetap jalan terus dengan kebijakan itu,” katanya lagi.
Saat ditanyakan, terkait kontestasi politik pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah maupun pemilihan Bupati dan wakil Bupati Purbalingga namun LSM GMBI Purbalingga saat ini belum memikirkan ke arah mana dukungan karena masih fokus memperbaiki kebijakan internal. “Jika ingin mendaftarkan diri dan masuk menjadi anggota GMBI Purbalingga silahkan datang ke sekretatriat kami di di Desa Kedarpan Kecamatan Kejobong,” imbuhnya.