KABARPURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (25/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan.
Rapat dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dilanjutkan permintaan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dan pimpinan DPRD.
Plt Bupati Dimas menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut.
“Syukur alhamdulillah, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dapat kita sepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Dalam laporannya, Plt Bupati mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,09 triliun, turun 0,27% dibanding APBD murni tahun 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan transfer sebesar 2,47%, menjadi Rp1,64 triliun.
Namun demikian, terdapat kabar positif dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru diproyeksikan meningkat cukup signifikan.
“PAD ditargetkan sebesar Rp436,4 miliar, atau naik 8,99% dibandingkan APBD murni tahun 2025,” terang Dimas.
Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,14 triliun, atau naik 1,67%. Anggaran belanja difokuskan pada peningkatan kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah sesuai visi kepala daerah 2025–2029.
“Kami memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target pelayanan publik dan melaksanakan prioritas kepala daerah, utamanya program Alus Dalane Kepenak Ngodene,” tambahnya.
Dengan struktur baru ini, APBD 2025 mengalami defisit sebesar Rp54,65 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Raperda yang telah disetujui bersama ini akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi. Plt Bupati berharap proses tersebut berjalan lancar agar kegiatan prioritas segera bisa dilaksanakan.
“Kami berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga program-program yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, turut mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini, termasuk tim Banggar dan seluruh komisi DPRD.
“Alhamdulillah, hari ini bisa disetujui,” ujarnya singkat.