Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Pengadegan, Seorang Pengendara Meninggal Dunia

KABARPURBALINGGA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Pengadegan, tepatnya di Desa Tegalpingen RT 04 RW 01, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi R-4832-PV yang dikendarai oleh Suherman (44), seorang PNS yang diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah SD 1 Pasunggingan. Korban merupakan warga Desa Pengadegan RT 01 RW 01, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

 

Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, S.T.K., S.I.K.,melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Saat melintasi jalan yang menurun dan menikung ke kanan, korban diduga hilang kendali hingga akhirnya terjatuh.

“Korban mengalami luka serius dan sempat dibawa ke RSU Siaga Medika Purbalingga. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya.

 

Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu Imam Purwono (55) warga Desa Tegalpingen, dan Sohib (35) warga Desa Tumanggal, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

 

Selain korban meninggal dunia, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp 1 juta akibat kerusakan pada kendaraan.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menurun dan menikung. Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan untuk menghindari kecelakaan serupa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *