KABARPURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menargetkan peningkatan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap dan signifikan. Jika pada tahun 2024 kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah baru mencapai 16,76 persen, maka pada tahun 2029 mendatang ditargetkan meningkat menjadi 23,30 persen.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (1/7/2025), dalam agenda tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Sesuai dengan rancangan RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025–2029, rasio PAD terhadap Pendapatan Daerah diharapkan akan meningkat menjadi 23,30 persen di tahun 2029,” jelas Bupati Fahmi.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan terus mendorong peningkatan PAD melalui berbagai strategi, seperti perluasan basis pajak, intensifikasi retribusi daerah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu langkah konkret adalah promosi pariwisata secara masif melalui media sosial, media elektronik, dan kerja sama dengan biro perjalanan wisata.
Pada tahun 2024, PAD Kabupaten Purbalingga tercatat sebesar Rp353,39 miliar atau 16,76 persen dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp2,1 triliun. Mayoritas pendapatan daerah masih bersumber dari transfer pusat dan provinsi yang umumnya telah ditentukan penggunaannya (earmarked), sehingga membatasi ruang gerak daerah dalam mengatur anggaran secara mandiri.
Terkait pertanyaan fraksi mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa SILPA sebesar Rp33,10 miliar bukan berasal dari program yang gagal, melainkan hasil dari pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja. Dari jumlah tersebut, Rp15 miliar telah dialokasikan dalam APBD 2025 untuk menutup defisit, sedangkan Rp18,10 miliar sisanya akan dimanfaatkan dalam APBD Perubahan 2025 guna mendukung program prioritas seperti Alus Dalane.
Bupati Fahmi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Purbalingga terhadap langkah-langkah peningkatan PAD. “Kami terbuka terhadap semua saran dan akan menjadikan masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan segera dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).