KABARPURBALINGGA – Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pangempon. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Purbalingga, Dewi Wijayanti, S.M., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Hamid, S.H., serta diikuti oleh anggota Komisi I lainnya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dan unsur Forkopimcam Kejobong.
Dalam sesi rapat kerja yang digelar sebelum peninjauan lapangan, Komisi I mendengarkan pemaparan dari Pemerintah Desa dan pengurus BUMDes terkait laporan masyarakat yang menyangkut aspek transparansi serta tata kelola BUMDes Pangempon.
Ketua Komisi I, Dewi Wijayanti, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola desa berjalan sesuai dengan regulasi.
“Komisi I hadir untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMDes berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa. Kami juga ingin BUMDes Pangempon bisa lebih maju dan profesional dalam operasionalnya,” ungkap Dewi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan serta memberikan rekomendasi kepada dinas terkait jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, demi mendorong peningkatan tata kelola dan akuntabilitas di tingkat desa.
Komisi I berharap Pemerintah Desa Pangempon segera melakukan evaluasi internal serta pembenahan sistem pengelolaan BUMDes agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan, dan roda perekonomian desa dapat berjalan lebih optimal.