KABARPURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Raperda. Masing-masing Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Penyertaaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Artha Perwira.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin dalam rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda, Rabu (26/3/2025) mengatakan sebelumnya seluruh fraksi di DPRD Purbalingga telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut. Semuanya sepakat agar Raperda tersebut dibahas di tingkat selanjutnya.
“Kami segera membentuk Pansus untuk membahas empat Raperda yang telah diserahkan Pemkab tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Wabup Purbalingga Dimas Prasetyahani dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh fraksi terhadap empat Raperda tersebut.
“Apabila Raperda tersebut telah disetujui maka akan segera disusun Peraturan Bupati sebagai pelaksana dari Perda,” ujarnya.
Wabup Dimas melanjutkan, sebagian Raperda yang diusulkan sebelumnya telah mempunyai regulasi. Sebagai contoh Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga Kepada BUMD Tahun 2025-2029 sebelumnya telah ada Perda No 5 Tahun 2019, namun realisasinya penambahan penyertaan modal kepada BUMD tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil kinerja dan perkembangan usaha BUMD yang bersangkutan.
“Untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih perlu didalami, dapat kiranya nanti dibahas pada kesempatan rapat panitia khusus,” ujarnya.
Wabup juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak dan memastikan kesejahteraan mereka. Pemkab Purbalingga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Selain itu, Kabupaten Purbalingga juga telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya.
“Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak, kerja sama terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan akademisi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan anak dan membuka ruang diskusi serta kolaborasi guna menciptakan kebijakan yang lebih efektif demi masa depan anak-anak yang lebih baik,” tuturnya.