Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 36 M untuk Perbaikan Jalan, Ini Rinciannya

KABARPURBALINGGA-Pemkab Purbalingga di tahun 2024  mengalokasikan anggaran Rp 36 miliar untuk perbaikan dan peningkatan tujuh ruas jalan serta pemeliharaan rutin. Anggaran tersebut dibagi untuk perbaikan berkala  tujuh ruas jalan dan perbaikan rutin.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU PR) Purbalingga Helmy Setiajdi didampingi Kepala Bidang Bina Marga  Gunawan Wibisono, di sela-sela pengecekan perbaikan berkala jalan, Selasa (5/11/2024) mengatakan proses perbaikan mulai dilaksanakan. Anggaran dialokasikan masing-masing untuk pembangunan ruas jalan Kalikajar-Penaruban dengan anggaran Rp 389.500.000 yang dikerjakan oleh CV Sidareja serta rekonstruksi jalan raya Kasih-Krangean sebesar Rp 7.929.999.000 yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh CV Karya Putra Wijaya.

Selanjutnya pemeliharaan berkala jalan Mekarjaya Bobotsari senilai Rp 570.000.000 dikerjakan oleh CV Lumbung Segara Dwipa, Jalan Pagembrungan-Pengadegan senilai Rp 950.000.000 oleh CV Abyakta, jalan Tunjungmuli-Majingklak senilai Rp 950.000.000 oleh CV Satya Wiguna,  dan jalan Rajawana-Rembang senilai Rp 950.000.000 oleh CV Abyakta, Jalan Padamara-Kutasari senilai Rp 1.330.000.000 dikerjakan CV Anjally Corp.”Untuk jalan Padamara-Kutasari saat ini masih proses pengerjaaan. Sedangkan untuk enam ruas jalan itu sudah selesai,” katanya.

Kemudian Jalan Raya Gunungkarang-Talagening senilai Rp 380.000.000 dan Jalan Raya Kutabawa-Bambangan senilai Rp 322.200.000. Kedua ruas jalan tersebut masih dalam proses pengadaan lelang untuk mendapatkan kontraktor yang mengerjakannya.”Sedangkan anggaran sisanya digunakan untuk pengerjaan pemeliharaan rutin seperti menambal jalan yang rusak di seluruh wilayah Purbalingga,” katanya.

Ditambahkan, tahun ini anggaran untuk perbaikan jalan memang belum banyak karena memang masih program refokusing untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan paska Covid-19.Lebih lanjut, dia menjelaskan, pengerjaan perbaikan jalan tersebut terlebih dulu melalui proses yang tidak sebentar. Diawali dari tahapan lelang di Unit Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penawaran pagu, verifikasi pihak ketiga/kontraktor hingga pengumuman pemenang lelang.

“Jika sudah ada pemenang lelang, baru proses pengerjaan. Jadi dengan proses tersebut, secara umum pengerjaan proyek biasanya dilakukan setelah pertengahan tahun. Antara September-November,” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *