KABARPURBALINGGA-Ratusan masa yang merupakan pengurus dan kader Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP), Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) serta Lintas Ormas, mendatangi kantor Bawaslu Purbalingga, Kamis (31/10/2024). Kehadiran mereka bertujuan menanyakan sejumlah penanganan dugaan pelanggaran di Pilkada Purbalingga 2024, salah satunya dugaan pencatutan logo dua parpol tersebut.
Ketua DPC PDIP Purbalingga HR Bambang Irawan beserta sekretaris Karseno dan sekretaris DPC PKB Purbalingga Puput Adi Purnomo didampingi wakil sekretaris Vandi Romadhon serta jajaran fungsionaris dan kader dua parpol tersebut hadir menemui Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad. Hadir juga perwakilan pimpinan Ormas. “Ada sejumlah hal yang ingin kami sampaikan dan pertanyakan kepada Bawaslu Purbalingga,” kata Bambang Irawan.
Disampaikan, PDIP dan PKB mengusung Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) di Pilkada Purbalingga 2024. Namun pihaknya menyesalkan pencatutan penggunaan logo PDIP dan PKB di Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon lain. “Kami minta Bawaslu bisa bersikap tegas dan menindaklanjuti temuan ini,’ tandasnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Purbalingga yang sebelumnya telah melakukan penertiban pemasangan APK yang melanggar. Pihaknya berharap Bawaslu juga bisa bersikap tegas terhadap penyalahgunaan penggunaan logo parpol. “Karena jika ini tidak ditangani Bawaslu, kami khawatir kader dan simpatisan kami akan bertindak sendiri,’ ujarnya.
Ketua Tim Hukum Paslon Tiwi-Hendra Endang Yulianti dalam kesempatan yang sama menegaskan pihaknya berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan penyalahgunaan logo PDIP dan PKB yang diduga dilakukan oleh Paslon lain. “Kami berharap penanganan tersebut bisa segera dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan gesekan di tingkat bawah,’ tandasnya.
Sementara itu Misrad didampingi anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait laporan dugaan pencatutan logo PDIP dan PKB. Hasil kajian akan segera disampaikan. “Kami bekerja sesuai regulasi. Laporan yang masuk tentu kami tindak lanjuti. Termasuk dengan melakukan kajian untuk menentukan apakah bisa diproses di tahapan selanjutnya atau tidak,’ imbuhnya.