KABARPURBALINGGA – Pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) dan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) ditetapkan sebagai peserta Pilkada Purbalingga 2024. Penetapan dilakukan melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga Nomor 1433 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari Ramzah mengatakan penetapan dilakukan melalui rapat pleno, di aula Kantor KPU Purbalingga. Dengan demikian menurutnya dua paslon tersebut resmi akan berkontestasi di Pilkada Purbalingga.
“Setelah penetapan akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, pada Senin (23/9/2024) di aula kantor KPU Purbalingga,” terangnya.
Pasangan Tiwi-Hendra menjadi pasangan calon di Pilkada Purbalingga, diusung parpol masing-masing PDIP, PKB, PAN, PPP, Partai Nasdem, PSI dan Perindo. Sedangkan pasangan Fahmi-Dimas juga diusung oleh 7 parpol. Masing-masing PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar,Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang.
“Pengundian nomor urut akan dihadiri juga oleh dua paslon dan parpol pengusung,” terangnya.
Sebelum penetapan dua Pasangan tersebut, pihaknya sudah melakukan verifikasi berkas pendaftaran. Termasuk kelengkapan persyaratan pendaftaran. Setelah dilakukan verifikasi dan dilakukan perbaikan berkas, pihaknya juga meminta tanggapan masyarakat terkait dua pasangan itu.
“Pembukaan tanggapan masyarakat dilaksanakan 15-17 September 2024. Tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk. Sehingga hari ini dua pasangan tersebut kami tetapkan sebagai pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Purbalingga 2024,” imbuhnya.