KABARPURBALINGGA – Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Purbalingga (GEMPUR) Peduli Demokrasi melakukan aksi untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada. Aksi dilakukan dengan melakukan orasi dilanjutkan menemui Ketua sementara DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, di gedung DPRD Purbalingga, Senin (26/8/2024).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Dikki Yudha Driantama didampingi sekretaris Imam Sarifudin menyampaikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang merupakan angin segar bagi pelaksanaan demokrasi di negeri ini harus dijaga dan dikawal.
“Sehingga terimplementasi dalam aturan main Pemilihan Kepala Daerah, tidak hanya pada 2024 tapi selama Indonesia masih ada sebagai negara demokrasi,” tegasnya.
Pihaknya menyayangkan DPR coba menganulir putusan MK ini dengan menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Pemilu. Pembahasan yang super kilat ini lalu dibawa ke Sidang Paripurna keesokan harinya. Di hari saat Hasil kerja dari manusia-manusia tak tahu diri itu akan disahkan, seluruh elemen masyarakat memasang badan di berbagai daerah.
Dalam pernyataan sikapnya GEMPUR meminta eluruh pemangku kepentingan di Purbalingga agar melaksanakan Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 beserta seluruh ketentuan perundangan yang memihak kepada kepentingan dan kedaulatan rakyat secara konsisten, Konsekuen dan menyeluruh.
Ketua Sementara DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyambut baik aksi yang dilanjutkan audensi tersebut. Dia mengaku bangga dan senang karna audiensi kali ini tidak terjadi keributan dan lebih menuju ke humanis.
“Ini contoh yang baik. datang secara baik-baik dan hasilnya pun tidak sia-sia karena hasilnya sesuai dengan yang di harapkan,”jelas Bambang Irawan dihadapan peserta aksi.
Dia juga menyampaikan harapannya untuk sama-sama masyarakat dengan pemerintah untuk membenahi demokrasi di Kabupaten Purbalingga. Dia juga berterima kasih atas kepedulian generasi muda Purbalingga yang masih peduli terhadapisu sosial dan demokrasi di Indonesia.
“secara prinsip kami di DPRD Purbalingga Siap untuk memfasilitasi apa yang menjadi kegelisahan dan masukan teman-teman semua untuk di tindaklanjuti serta diteruskan kepada pemerintah pusat,” tandasnya.