Warga Binaan Rutan Kelas IIB Purbalingga Mendapat Remisi

KABARPURBALINGGA – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga memberikan remisi kepada para narapidana sebagai bentuk apresiasi atas perlakuan baik selama menjalani program binaan. Sabtu (17/08/2024) siang.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda. Dalam kunjungannya ke Rutan Kelas IIB Purbalingga, Bupati Purbalingga berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan berkontribusi positif di dalam lingkungan rutan.

Dirinya menyampaikan, sesungguhnya remisi bukanlah hak seluruh warga binaan, akan tetapi remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama di Rutan Purbalingga menunjukkan perilaku yang baik, menunjukkan semangat yang sungguh-sungguh di dalam menjalankan program binaan dan tentunya memiliki niat yang baik untuk mengikuti seluruh aturan yang ada di Rutan Purbalingga.
“Sesuai dengan permohoan Kepala rutah IIB, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk mendukung kebutuhan Rutan Purbalingga, termasuk fasilitasi izin klinik dan sertifikasi halal bagi produk warga binaan.” Ungkap tiwi.

Lebih lanjut Tiwi mengaku siap membantu dan memfasilitasi kebutuhan Rutan Purbalingga sepanjang ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak rutan dan pemerintah kabupaten.

Disampaikan dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga Bluri Wijaksono menyampaikan sebanyak 70 narapidana mendapatkan remisi, dengan rincian 68 orang menerima Remisi Umum I dan 2 orang langsung bebas karena menerima Remisi Umum II.
“Tingkat hunian di Rutan Purbalingga menurun drastis dari sebelumnya di atas 200 menjadi 159 orang. Remisi ini menunjukkan bahwa semakin banyak warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *