Pendaki Diperbolehkan Peringati HUT RI ke-79 di Gunung Slamet, Ini Syaratnya

Hiburan48 Dilihat

KABARPURBALINGGA – Jalur pendakian Gunung Slamet tetap dibuka saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke -79. Pendaku diperbolehkan merayakan peringatan tersebut di gunung tertinggi di Jateng itu, Kendati demikian ada persyaratan yang harus dipatuhi.

 

Pengelola Pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan, Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga Syaiful Amri kepada serayunews.com, Kamis (15/8/2024) mengatakan pendaki hanya diperbolehkan mendaki maksimal di radius 2 kilometer menjelang puncak.

“Karena status Gunung Slamet masih waspada. Jarak maksimal 2 kilometer berarti hanya sampai di pos 6,” terangnya.

 

Dijelaskan, menjelang peringatan HUT RI pendaki biasanya banyak berdatangan untuk melakukan perayaan di puncak gunung itu. Begitu pula tahun ini, ratusan pendaki diprediksi akan kembali datang untuk melakukan pendakian.

“Kami sudah banya dihubungi pendaki dari luar kota yang mengatakan akan datang untuk melakukan pendakian bersamaan dengan momentum HUT RI ke 79,” terangnya.

 

Dia memperkirakan ratusan pendaki yang mayoritas berasal dari luar daerah. Diantaranya dari Jakarta, Bandung dan Semarang, Hanya saja dia meminta agar persyaratan terkait jarak batas pendakian bisa dipatuhi.

“Ini yang jadi penekanan. Kami akan minta pendaki untuk menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi persyaratan itu,” lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Jalur pendakian Gunung Slamet kembali dibuka mulai 10 Agustus 2024 mendatang. Kendati demikian, ada sejumlah hal yang perlu pendaki patuhi jika melakukan pendakian ke gunung api tertinggi di Jateng ini.

Penanggung jawab Posko Pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan Desa Kutabawa Karangreja Purbalingga, Syaiful Amri membenarkan mengenai pembukaan jalur pendakian tersebut.
“Keputusan ini sudah hasil koordinasi dengan dinas, terkait pengelola pendakian di semua jalur menuju Gunung Slamet,” terangnya, Rabu (7/8/2024) lalu.

Namun pihaknya menegaskan, pendaki hanya boleh naik hingga radius maksimal 3 kilometer dari puncak. Pasalnya, saat ini status gunung tersebut masih masuk dalam kategori waspada.

Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas di jalur pendakian. Secara detail dia menyampaikan, pendaki yang hendak naik ke Gunung Slamet wajib membawa kartu identitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *