Pendapatan Daerah Purbalingga Ditargetkan Naik di Perubahan APBD 2024

KABARPURBALINGGA – Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga ditargetkan naik sebesar 1,24 persen di Perubahan APBD tahun 2024. Selain itu target kenaikan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian disampaikan Sekda Purbalingga Herni Sulasti membacakan sambutan Bupati Purbalingg dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Atas Perubahan KUA PPAS Tahun 2024 serta Penyampaian Raperda Kabupaten Purbalingga Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (5/8/2024).
“Kami berharap bahwa rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diterima, dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran,” kata Sekda.

 

Pada kesempatan ini, Sekda menyampaikan sejumlah alasan untuk dilakukan Perubahan APBD. Salah satunya terdapat beberapa hal mendesak yang mengharuskan Pemda melaksanakan pergeseran anggaran. Diantaranya penyesuaian kegiatan yang bersumber dari anggaran Bangub, DAK, BOS dan DBH-CHT sesuai hasil desk dengan kementerian terkait. Selain itu juga luncuran kegiatan Pembangunan Jembatan Wirasana – Kalikajar yang bersumber dana Dari Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2023 dan Penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN.

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini juga diperlukan mengingat adanya beberapa perubahan asumsi, antara lain adanya perubahan proyeksi pendapatan, adanya sisa anggaran lebih tahun 2023 yang harus dimanfaatkan, serta adanya perubahan target kinerja yang mengharuskan adanya penambahan, pengurangan, atau penggeseran program dan kegiatan,” katanya.

 

Untuk diketahui, terjadi perubahan asumsi, pendapatan daerah direncanakan naik sebesar 1,24% dari target yang telah ditetapkan sehingga menjadi Rp.2.112.980.979.000. Belanja daerah juga rencana akan dinaikan sebesar 3,66% sehingga menjadi Rp .2.223.593.564.000.

 

Juru Bicara Ketua Badan Anggaran DPRD, Ahmad Sabani menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda, antara lain : Pemda diharapkan memaksimalkan sinergitas antar OPD guna terserapnya anggaran yang efektif efisien, dan tepat sasaran dalam program dan kebijakan; Pemda memberikan pendampingan hukum kepada desa terkait pelaksanaan APBDes.

“Pemda agar dapat melakukan inventarisasi jalan kabupaten yang rusak untuk menjadi perhatian khusus dan dapat dianggarkan perbaikan atau peningkatan jalan melalui APBD,” lanjutnya.

 

Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyuddin yang memimpin rapat paripurna menyampaikan,Raperda Perubahan APBD 2024 ini selanjutnya akan mendapatkan pandangan umum Fraksi-Fraksi untuk ditanggapi Bupati. Pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Komisi dengan OPD terkait dan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *