Bupati Purbalingga Serahkan KUA PPAS Perubahan Tahun 2024 ke DPRD

KABARPURBALINGGA-Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun 2024 kepada DPRD. Acara dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Rabu (17/7/2024).

“Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024 direncanakan naik sebesar Rp.25.883.047.000,- atau 1,24% apabila dibandingkan dengan anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam APBD 2024 murni, sehingga besarannya menjadi Rp.2.112.980.979.000,-,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam sambutannya di acara tersebut.

 

Bupati Tiwi merinci, proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah tersebut bersumber darikKenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.28.653.917.000,- atau 9,39% dari APBD 2024 murni, sehingga menjadi Rp.333.707.329.000. Selain itu juga enurunan pendapatan transfer sebesar Rp.3.439.586.000,- atau 0,19% dari APBD 2024 murni.

“Sehingga besarnya menjadi Rp.1.777.433.420.000,-; 3) Kenaikan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.668.716.000,- atau 57,08% APBD 2024 murni, sehingga menjadi Rp.1.840.230.000,” paparnya.

 

Karena terjadi peningkatan proyeksi Pendapatan Daerah, maka Belanja Daerah juga menyesuaikan. Belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024 direncanakan naik sebesar Rp.78.558.132.000,- atau 3,66% apabila dibandingkan dengan anggaran belanja APBD 2024 murni, sehingga besarannya menjadi Rp.2.223.593.564.000.

 

Defisit sebesar Rp.110.612.585.000,- rencananya akan ditutup dengan anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.110.612.585.000,-. Pembiayaan Daerah tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.112.675.085.000,- dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.062.500.000,-.

 

Bupati Tiwi juga menjelaskan Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024, diprioritaskan untuk membiayai berbagai hal. Masing-masing emenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan kualitas manusia, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik dan penguatan desa.

 

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 secara simbolis diserahkan oleh Tiwi kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan yang akan dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Selanjutnya dapat dibahas sesuai mekanisme, sehingga pada saatnya dapat disetujui menjadi nota kesepakatan bersama antara Bupati dengan DPRD,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *