KABARPURBALINGGA – Sebanyak 30 pejabat fungsional resmi dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Dimas Prasetyahani, dalam prosesi pengambilan sumpah yang berlangsung di Operational Room Graha Adiguna, Komplek Pendapa Dipokusumo, Kamis (7/8/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Dimas menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan kompetensi sebagai prasyarat utama dalam mendukung pelayanan publik yang prima. Ia mendorong agar para pejabat fungsional memahami secara utuh proses bisnis di masing-masing unit kerja.
“Saya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar terus mengoptimalkan kinerja, meningkatkan kompetensi sesuai bidangnya, serta memahami business process pada masing-masing OPD atau unit kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam jargon BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Menurutnya, nilai-nilai ini harus menjadi komitmen seluruh ASN dalam melayani masyarakat secara profesional.
“ASN bukan lagi ‘priyayi yang harus dilayani’, tapi pelayan masyarakat. Ini amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko, menjelaskan bahwa pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 800.1.3.3/153/2025 tanggal 28 Juli 2025.
Ia merinci bahwa dari 30 pejabat fungsional yang dilantik yaitu 2 orang merupakan pengangkatan pertama, 4 orang melalui mekanisme penyesuaian/inpassing, dan 24 orang melalui perpindahan dari jabatan lain.
“Pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan tanggung jawab profesional para pejabat fungsional dalam bidangnya masing-masing,” ungkap Bambang.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional yang baru segera menjalankan tugas secara optimal dan profesional, mendukung kinerja birokrasi yang adaptif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Purbalingga.