KABARPURBALINGGA – Sebanyak 149 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Purbalingga menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 69 orang memperoleh remisi umum, sementara 80 lainnya mendapat remisi dasawarsa.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo, dalam upacara di lingkungan rutan. Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati Fahmi menyampaikan pesan dari Kementerian Hukum dan HAM bahwa pemberian remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi adalah penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang disiplin, berprestasi, serta bersungguh-sungguh menjalani pembinaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat,” ujar Bupati Fahmi.
Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menjadikan rutan bukan hanya sebagai tempat pembinaan fisik, tetapi juga ruang pembentukan mental dan spiritual. Ia menyebutkan saat ini jumlah penghuni rutan mencapai 164 orang, terdiri dari 59 tahanan dan 105 narapidana, dengan rincian 6 perempuan dan 158 laki-laki.
“Kondisi rutan memang mengalami overkapasitas, namun kami tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk pembinaan yang melibatkan dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah,” ungkap Ridwan.
Kegiatan pemberian remisi turut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga, jajaran Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Sekda, serta para asisten Sekda. Usai upacara, rombongan meninjau stan kerajinan karya warga binaan sekaligus melihat langsung kondisi lingkungan rutan.